....namun di bagian akhir pada kesimpulan baru akan dibuka untuk media."
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dengan pemerintah diputuskan tertutup karena ada beberapa hal substantif, strategi mengenai intelijen serta penyadapan yang akan dibahas.

"Rapat ini tertutup, namun di bagian akhir pada kesimpulan baru akan dibuka untuk media," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiqq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Keputusan itu menurut dia diambil setelah mendengarkan pandangan fraksi dalam RDP tersebut.

Dia berjanji, pada saat kesimpulan akan dibuka ke media terutama tentang penambahan hasil rapat tersebut.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengusulkan setelah RDP itu dilakukan konferensi pers bersama antara pemerintah dengan DPR.

Hal itu, menurut Menhan Purnomo, untuk menunjukkan kesatuan antara dua lembaga negara tersebut.

"Saya usul agar ada konferensi pers bersama yang diwakili masing-masing pihak mengenai kebijakan publik yang diambil," ujarnya.

Mahfud Sidiqq menyambut baik usul Menhan tersebut karena akan bisa memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik melalui media massa.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dan dihadiri tiga wakil ketua Komisi I DPR yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, TB Hasanuddin, dan Ramadhan Pohan.

Pejabat pemerintah yang hadir antara lain Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman. Selain itu ada Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman, Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.

Komisi I DPR meminta penjelasan pemerintah terkait isu penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terutama terkait sistem intelijen dan surat yang dikirimkan oleh masing-masing pemimpin negara.

"Kami ingin mendalami beberapa hal penting, terutama mengenai signifikansi surat Perdana Menteri Tony Abbott yang tidak minta maaf," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, ada perbedaan persepsi mengenai permintaan maaf dalam konteks negara dengan negara di beberapa wilayah. Karena itu menurut dia, apakah sudah cukup surat yang dikirimkan PM Abbott itu kepada pemerintah Indonesia.

Rapat itu juga akan membahas mengenai pengamanan sistem komunikasi pejabat negara agar tidak terjadi penyadapan di masa mendatang. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013