Jadi hati-hati, membawa mobil sekarang bukan suatu pilihan lagi karena parkir mahal, kalau parkir liar nanti dikempesin...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem parkir meter mulai tahun 2014.

"Insya Allah 2014 diterapkan, enggak usah lama-lama 2014 juga sudah cukup," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Menurut dia, saat ini pemerintah provinsi masih mempersiapkan perangkat hukum pendukung, kelembagaan, proses pengadaan barang serta keperluan teknis untuk menjalankan sistem parkir baru tersebut.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta, lanjut dia, akan melakukan rapat dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempersiapkan peraturan pendukung yang diperlukan untuk menerapkan sistem parkir tersebut.

"Terkait lembaga kan sudah ada UPT Parkir, nanti akan dibantu pihak ketiga semacam outsourcing atau semacam kemitraan," katanya.

"Alatnya kita akan menggunakan alat yang cocok untuk Jakarta. Kadang yang dari luar negeri juga kurang pas. Itu akan dicoba," tambah dia.

Pristono mengharapkan penerapan sistem parkir tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalanan dan menarik warga untuk menggunakan transportasi publik.

"Jadi hati-hati, membawa mobil sekarang bukan suatu pilihan lagi karena parkir mahal, kalau parkir liar nanti dikempesin, kalau kena denda, dendanya tinggi, belum lagi dengan pajak progresif dan lain sebagainya. Mudah-mudahan ini jadi daya tarik masyarakat untuk pindah ke public transport," katanya.

Pristono menambahkan, pemerintah akan terus berusaha meningkatkan kualitas transportasi umum, termasuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam layanan bus Transjakarta dengan mensterilkan jalur busway dan meningkatkan frekuensi.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menargetkan sistem parkir meter bisa mulai diujicoba pada Februari 2014.

"Diharapkan lelang Desember, Februari atau Maret sudah uji coba. Nanti tarifnya sesuai zonasi, per jam ada yang Rp3.000, Rp6.000, paling tinggi Rp8.000," kata Ahok.

Ahok mengatakan penerapan sistem parkir meter ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas kendaraan di Ibu Kota.

"Yang punya mobil silakan parkir jauh-jauh, di dalam kota bisa gunakan bus gratis," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013