Aglomerasi akan memberi dampak positif, tidak hanya bagi Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai pembentukan kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan turut berdampak positif terhadap integrasi pengembangan wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Aglomerasi akan memberi dampak positif, tidak hanya bagi Jakarta, tapi juga daerah-daerah sekitarnya. Integrasi wilayah, maka akan memudahkan dalam pengembangan," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, kawasan aglomerasi sebagai amanat UU DKJ nantinya akan mencakup wilayah Provinsi DKJ, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Diana menyebut pembentukan kawasan aglomerasi juga dapat meningkatkan pendapatan di daerah masing-masing. Dengan demikian, daerah-daerah lain di kawasan aglomerasi tersebut juga akan turut berkembang dan saling mendukung perputaran roda ekonomi.

Baca juga: Pengamat berharap Dewan Aglomerasi punya kewenangan eksekusi di daerah

Namun, Diana mengingatkan, dibutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar paham dan mengerti bidang ekonomi untuk mendukung pengembangan wilayah terintegrasi tersebut kelak.

"Namun, kembali lagi, dibutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar mengerti soal ekonomi dan bisnis, sehingga bisa mendorong masuknya investasi di berbagai bidang," kata Diana.

Pembentukan kawasan aglomerasi menjadi salah satu kebijakan yang nantinya berlaku saat Jakarta tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berganti menjadi daerah khusus yang berwenang dalam pengaturan kawasan aglomerasi tersebut.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menilai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menyatukan kekuatan Jakarta dan kawasan aglomerasi untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.

Baca juga: DPR: UU DKJ satukan kekuatan Jakarta dan kawasan aglomerasi

Tobas, sebagaimana ia kerap disapa, berpendapat menyatukan berbagai wilayah dengan sejarah, budaya dan kehidupan yang berbeda tentu bukan tanpa tantangan.

Namun, menurutnya, UU DKJ memberikan kerangka kerja yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut dan membuka peluang baru bagi semua pihak.

Dengan begitu, kata Tobas, kawasan aglomerasi nantinya akan sinkron antara satu dengan lainnya, sehingga seluruh aspek pembangunan dan ekonominya akan berjalan secara beriringan.

"Status Jakarta sebagai DKJ, pembangunannya tidak bisa berjalan sendiri. Harus beriringan dengan kota-kota sekitarnya yang menjadi kawasan aglomerasi,” tegasnya.

Baca juga: Kemendagri: UU DKJ menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan sekitar

Untuk mempermudah komunikasi, Tobas menyebutkan kawasan aglomerasi akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi, yang akan ditunjuk oleh Presiden RI dan diawasi langsung oleh DPR karena dewan ini dibentuk presiden dan bertanggung jawab ke presiden.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengawasi Gubernur DKJ dan seluruh pemerintahan provinsi.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024