Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi, serta dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, akan dapat kita wujudkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Jumlah armada kapal nasional berbendera Indonesia meningkat cukup signifikan dalam kurun waktu delapan tahun pasca diterbitkan INPRES No.5 Tahun 2005.

Dari siaran pers Kementerian Perindustrian yang diterima Antaranews di Jakarta, Jumat, menyatakan pada 2005 silam, Indonesia hanya memiliki sekitar 6.000 unit kapal berbendera Indonesia. Sedangkan pada 2013, jumlah kapal yang dimiliki mencapai 11.500.

"Itu berarti ada peningkatan jumlah hingga sekitar 5.500 unit," kata Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat.

Meningkatnya kebutuhan armada tersebut, lanjut Menperin, tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan komponen dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti marine coating dan protectives, oil and lubricants, marine components, marine safety equipment dan marine engines. 

"Dengan demikian kemampuan industri galangan kapal nasional selain untuk pembangunan armada kapal baru, juga harus bisa memberikan pelayanan perawatan dan perbaikan kapal dengan cepat dan berkualitas," katanya.

Namun begitu, Menperin menyatakan kemampuan yang telah dicapai industri maritim nasional saat ini masih harus ditingkatkan. Upaya meningkatkan kemampuan itu dapat dilakukan dengan mendorong industri pelayaran, pelaku bisnis niaga dan instansi pemerintah pengguna kapal memberikan kepercayaan kepada galangan kapal nasional untuk membangun kapal baru maupun kegiatan reparasi.

"Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi, serta dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, akan dapat kita wujudkan," lanjut Menperin.

Selain itu, industri komponen kapal menurut Hidayat, juga harus terus ditingkatkan mengingat masih tingginya ketergantungan terhadap komponen kapal dari luar negeri.

Untuk itu, sambung dia, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan diantaranya peningkatan SDM industri perkapalan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, penumbuhan klaster industri komponen perkapalan serta kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian insentif fiskal.(*)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013