Sidoarjo (ANTARA) - Seluruh kabupaten dan kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Sidoarjo, Kamis, mengatakan predikat ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah tahun sebelumnya meraih predikat yang sama.

"Ini kali kedua bagi Jawa Timur, hasil pemeriksaan laporan keuangan dari seluruh entitas, baik provinsi dan 38 kabupaten atau kota sudah dua kali berturut-turut WTP semuanya. Ini sebuah prestasi, kompak semuanya WTP. Penyajiannya juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Adhy di sela penyerahan opini WTP LHP BPK atas LKPD 2023 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Baca juga: Jatim raih opini WTP dari BPK untuk LKPD Tahun 2023

Ia mengemukakan dengan capaian ini seluruh laporan keuangan di Jawa Timur dapat dikatakan telah memenuhi syarat akuntabel dan transparan. Ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan, bukan hanya bagi Pemprov Jatim, tapi juga seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi setempat.

Tidak hanya mengapresiasi capaian WTP seluruh entitas, Pj Gubernur Adhy juga menekankan pentingnya implementasi laporan keuangan terhadap dampak bagi masyarakat. Ketika laporan keuangan dinilai bagus dan transparan, perlu dilihat juga dampaknya melalui berbagai indikator, salah satunya indikator perekonomian di masyarakat.

"Bagaimana proses kinerja dan dampaknya secara langsung kepada masyarakat, bisa dilihat dari indikator seperti perekonomian di masyarakat. Jadi memang harus relevan," ujarnya.

Pj Gubernur Adhy mengingatkan bahwa capaian WTP BPK juga harus disertai dengan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti. Ia menekankan temuan-temuan di seluruh kabupaten/kota baik yang sifatnya terkait volume hingga pajak retribusi harus segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan.

"Harus diingat bahwa kita diberi waktu 60 hari dan ditambah 30 hari jika tidak dilakukan tindak lanjut. Sehingga, perlu segera dilakukan action plan bagi seluruh kepala daerah," ujarnya.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga pemerintah kabupaten/ kota di provinsi itu atas predikat opini WTP dua tahun berturut-turut.

Baca juga: Pj Gubernur: Jatim wujudkan pelaporan keuangan akuntabel

Baca juga: Pemprov Jatim siap selesaikan rekomendasi BPK usai terima opini WTP


"Saya bangga di daerah seperti Jawa Timur ini. Dimulai di sini, karena daerah-daerah besar lainnya belum ada," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya, karena berhasil mempertahankan predikat WTP dua tahun berturut-turut.

Ia mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.

"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan action plan, sehingga 60 hari adalah harga mati, kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024