Banjarmasin (ANTARA News) - Seluas 480 hektar lahan di kawasan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) di Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terbakar selama musim kemarau ini. Kepala Dinas Kehutatanan Sony Pratono, Senin, mengungkapkan, diantara kawasan Gerhan yang terbakar tersebut, 400 hektar terdapat di Kabupaten Banjar atau kota Martapura dan 80 hektar lainnya, di Kabupaten Pelaihari ibukota Tanah Laut. Menurutnya, seluruh kawasan yang terbakar, kini mencapai sekitar 600 hektar termasuk kawasan kosong atau kawasan yang hanya terdapat ilalang, dan jumlah tersebut diprediksi akan terus mengalami peningkatan. "Kita telah mengimbau kepada seluruh kabupaten dan kota untuk terus melakukan pemantauan dan penghitungan jumlah kawasan yang terbakar," kata Sony. Diungkapkannya, untuk api yang membakar kawasan Gerhan, sementara ini telah berhasil dipadamkan seluruhnya, namun untuk api yang di lahan kosong masih banyak yang menyala. Bahkan, tambahnya, kini juga sudah mulai terdapat titik api di beberapa lahan gambur, seperti di Banjarbaru dan beberapa kawasan lainnya, yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, sehingga tidak meluas dan menyebabkan kabut asap. Sampai pada 25 Agustus 2006, sebaran hotspot di Kalsel mencapai 313, dengan sebaran di kawasan hutan 52 titik atau 16,61 persen, dan diluar kawasan 261 titik atau 83,39 persen. Sebaran hotspot terbanyak berada di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mencapai 66 titik, Kabupaten Balangan 60 titik, dan Tabalong 47 titik. Data tersebut, tambah Sony Partono, dipastikan akan terus meningkat, karena musim kemarau akan berada pada puncaknya pada bulan September 2006 mendatang. Namun demikian, hingga kini Kalsel, belum perlu diadakan hujan buatan seperti yang dilakukan di beberapa daerah lainnya, diantaranya Riau, Jambi, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah. "Kebakaran di Kalsel kendati terus mengalami peningkatan jumlah luasan, namun belum separah di beberapa provinsi tetangga," katanya. Upaya yang kini dilakukan, selain menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, juga telah dilakukan penyusunan Perda Propinsi/Kabupaten/kota tentang pembakaran hutan, untuk melengkapi undang-undang yang telah ada.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006