Hal itu tercermin dari semakin penuhnya penjara-penjara di Indonesia dengan narapidana kasus narkotika. Saya menilai, instruksi itu belum berhasil,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago berpendapat, target pemberantasan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika hingga tahun 2015 dinilai belum mencapai sasaran dan target.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia kian mencemaskan. Hal itu tercermin dari semakin penuhnya penjara-penjara di Indonesia dengan narapidana kasus narkotika. Saya menilai, instruksi itu belum berhasil," kata Taslim di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Taslim pesimistis Indonesia bakal bebas dari narkoba pada tahun 2015. Tahun 2013 saja, jumlah pengguna narkoba masih banyak dan sangat mencemaskan. Tak hanya itu, bandar narkoba kini juga menjerat kalangan pengusaha, pejabat dan aparat. Apalagi ditemukan narkoba jenis baru.

Dengan keadaan seperti ini, kata politisi PAN itu, tak ada salahnya Presiden SBY merevisi target pencapaian pemberantasan narkoba.

"Revisi saja target itu. Jangan membuat target yang muluk-muluk. Sejauh ini, tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk memberantas narkoba," ujar Taslim.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah pengguna narkotika di Indonesia terus meningkat. Tahun 2004, jumlah pecandu sebanyak 3,2 juta orang yang kemudian meningkat hampir 4 juta orang tahun 2011. Saat ini, sekitar 70 persen pecandu adalah orang dewasa yang sebelumnya didominasi pelajar atau mahasiswa.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013