Pemusnahan barang bukti itu hasil kegiatan anti mabuk yang digelar kepolisian dalam rangka menekan gangguan keamanan dan kriminalitas di daerah itu,"
Manado (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 16.000 botol minuman keras beralkohol berbagai jenis.

Pemusnahan digelar di halaman Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Sabtu, diawali dengan dilakukan secara bergantian oleh para pejabat di provinsi tersebut.

Para pejabat melakukan pemusnahan dengan cara memecahkan botol pada sebuah alat berat, diantaranya Wakil Gubernur Sulut Djauhary Kansil, Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis, Korem 131 Santiago Brigjen TNI Musa Bangun, Danlantamal Manado Laksamana Pertama TNI Raja Morni Harahap, Danlanudsri Kolonel Pnb Ferdinand Roring serta Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho.

Setelah dilakukan pemecahan secara bergantian, kemudian ribuan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan traktor.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan.

"Ini sudah menjadi komitmen bahwa barang bukti tersebut untuk dimusnahkan dan pelaksanaannya sesuai prosedur," katanya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, AKBP Pitra Ratulangi mengatakan, minuman keras beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan guna cipta kondisi.

"Pemusnahan barang bukti itu hasil kegiatan anti mabuk yang digelar kepolisian dalam rangka menekan gangguan keamanan dan kriminalitas di daerah itu," katanya.

Pelaksanaan pemusanahan barang bukti tersebut menarik perhatian warga sekitar, sehingga ikut menyaksikan secara langsung kegiatan tersebut. 

(J009/A029)

Pewarta: Jorie MR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013