Kelima perusahaan itu menggunakan laporan keuangan Juni 2013 sebagai salah satu syarat IPO,"
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses 13 emiten yang merencanakan untuk melakukan penawaran umum senilai total Rp6,83 triliun per 20 Desember 2013.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam konferensi pers Tutup Tahun 2013 di Jakarta, Senin mengemukakan bahwa sebanyak lima perusahaan mengajukan permohonan penawaran umum perdana saham (IPO) senilai Rp633,25 miliar.

"Kelima perusahaan itu menggunakan laporan keuangan Juni 2013 sebagai salah satu syarat IPO," kata Nurhaida menjelaskan.

Ia memaparkan kelima calon emiten itu yakni Grup Blue Bird dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 531,4 juta lembar saham, PT Bank Panin Syariah melepas lima miliar lembar saham, PT Bank Ina Perdana melepas 520 juta saham.

Selain itu, PT Asuransi Mitra Maparya sebanyak 520 juta saham, dan PT Capitol Nusantara Indonesia sebanyak 208,36 per saham.

Kemudian, lanjut Nurhaida, sebanyak tiga perusahaan juga sedang mengajukan penawaran umum terbatas (right issue) dengan nilai total sebesar Rp3,57 triliun.

Lalu, penawaran umum surat utang (obligasi) sebanyak empat emiten dengan total nilai Rp2,6 triliun. Dan, satu emiten yang akan melaksanakan penawaran umum pemegang saham senilai Rp27 miliar.

Nurhaida juga mengatakan bahwa OJK sedang mengembangkan obligasi daerah bekerjasama dengan Bank Dunia dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan untuk mempersiapkan produk itu.

Ia mengemukakan bahwa sejauh ini ada beberapa pemerintah daerah yang menyatakan minatnya untuk menerbitkan obligasi. Namun, hal itu masih terkendala Undang-Undang Pasar Modal yang mensyaratkan laporan keuangan calon emiten obligasi diaudit oleh akuntan publik terdaftar di OJK, sementara Undang-undang lainnya mengatur, laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Tahun 2014 nanti akan kami kaji. Bisa dengan revisi UU pasar modal ataupun nanti bentuknya BPK bisa melimpahkan kepada akuntan publik," kata Nurhaida.(*)

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013