Padang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang dikoordinatori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat bersama untuk menguatkan pengawasan orang asing di sektor pendidikan pada Rabu (22/5).

"Pada era globalisasi saat ini mobilitas pelajar internasional melewati batas negara sangat tinggi, oleh karenanya setiap individu memperoleh akses yang adil dalam pendidikan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Nastiti saat membuka rapat di Padang.

Baca juga: Imigrasi Balikpapan intensifkan pengawasan orang asing di Penajam

Dwi yang datang mewakili Kepala Kemenkumham Sumbar Amrizal mengatakan, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Namun dalam prosesnya fungsi pengawasan tetap harus dioptimalkan terhadap orang asing yang datang, khususnya di Sumbar.

"Kita perlu menyadari berbagai aspek demi memastikan pelajar yang datang dari luar negeri memenuhi persyaratan dan izin tinggal yang tepat," katanya.

Baca juga: Imigrasi Singaraja Bali wajibkan hotel laporkan orang asing menginap

Ia menjelaskan hal itu sejalan dengan kebijakan Keimigrasian Indonesia yang menerapkan prinsip kebijakan selektif (selective policy).

Dalam artian hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, khususnya Sumbar.

Baca juga: Imigrasi Jakut giatkan pengawasan orang asing selama Ramadhan

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar Agus Susdamayanto mengatakan, jumlah orang asing di Sumbar saat ini sebanyak 456 orang.

Dari data tersebut 100 orang lebih diketahui untuk kepentingan pendidikan yang tersebar di daerah Padang dan Padangpanjang.

"Orang asing yang datang ke Sumbar untuk kepentingan pendidikan didominasi dari negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan ada yang juga dari Eropa," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Agam gelar operasi gabungan pada 39 WNA di Tanah Datar

Dwi Nastiti berharap Tim Pora Sumbar yang merupakan tim gabungan dari berbagai instansi, lembaga serta pemerintah daerah dapat mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran oleh orang asing.

Beberapa unsur yang tergabung dalam tim Pora adalah Kepolisian, TNI, Kepabeanan dan Cukai, BIN, serta dari unsur pemerintah daerah. ***2***

Baca juga: Jelang pemilu, Imigrasi Jakut lakukan pendataan WNA di apartemen
Baca juga: TIMPORA tingkatkan pengawasan terhadap orang asing saat pemilu
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara perketat pengawasan orang asing melalui operasi

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024