"Netralitas ASN kunci menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon,"
Dumai, Riau, (ANTARA) - Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Paisal menerbitkan surat edaran larangan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah setempat untuk terlibat dalam kampanye politik atau sosialisasi calon kepala daerah.

SE Nomor 800/1905/BKPSDM-P2KP ini menegaskan pentingnya ASN Dumai menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang.

"Netralitas ASN kunci menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon," kata Paisal di Dumai, Rabu.

Dikatakannya, pelanggaran ASN pada ketentuan perundangan tentang tentang netralitas bisa berdampak serius terhadap karir dan integritas sebagai abdi negara pelayan masyarakat.

Setiap pelanggaran netralitas ASN di tahun politik, lanjut Paisal, akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku untuk memberikan efek jera.

"Sebagai ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi jujur dan adil," kata Paisal.

Surat edaran ini diharap dapat menjadi panduan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi selama proses Pilkada Serentak 2024. Bertujuan agar pelaksanaan helat pesta demokrasi lima tahunan itu dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.

Kepada masyarakat diharap partisipasi dan turut aktif mengawasi pelaksanaan netralitas ASN, dan melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan pegawai negara dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi politik.

Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Dumai diharapkan dapat berjalan dengan aman dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga netralitas ASN. Laporkan setiap pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Paisal.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Abdul Razak
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024