Bandung (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan bertemu dan berdiskusi pada Rabu, dengan tujuan untuk menjajaki kerja sama antara kedua wilayah pada berbagai bidang.

Bahkan, dokumen risalah diskusi (record of discussion/RoD) tersebut, ditandatangani oleh Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat dan parlemen Provinsi Chungcheongnam-do Cho Kil-Yon, di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung.

"Tentunya DPRD Jawa Barat sangat menyambut baik dan mengapresiasi apa yang menjadi tujuan pertemuan hari ini, kami berharap pertemuan dan penandatanganan RoD hari ini membuka peluang kerja sama, khususnya kerja sama antar parlemen, dan dapat diwujudkan, serta membawa kebaikan bagi kedua provinsi," kata Taufik Hidayat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu.

Terlebih, ucap Taufik, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memajukan, mengembangkan, dan memperluas kerja sama antara Provinsi Chungcheongnam-do dengan Provinsi Jawa Barat yang telah dirintis melalui nota kesepahaman sebelumnya.

"Kunjungan kerja ini akan menjadi momen yang sangat berharga bagi Jawa Barat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperat hubungan kerja sama antar kedua provinsi, dan menginspirasi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintah, parlemen dan pelayanan publik bagi masyarakat," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berharap diskusi dan penandatanganan dokumen tersebut, dapat menciptakan kolaborasi yang lebih erat, dan saling menguntungkan di berbagai bidang.

"Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk menjalin dialog yang berkelanjutan dan konstruktif. Saya yakin kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua provinsi kita. Pertukaran pemuda, khususnya, merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah," ucap Bey.

Sebelumnya, tambah Bey, ada nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 25 November 2021 yang merupakan tonggak bersejarah dalam hubungan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Chungcheongnam yang telah disepakati mencakup berbagai bidang strategis yakni pengembangan ekonomi dan pariwisata, pengembangan ramah lingkungan serta pengembangan SDM.

Sementara itu, Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do, Cho Kil-Yon, mengatakan mereka dengan senang hati mengunjungi DPRD Jawa Barat, terlebih kedua belah pihak telah menyepakati pentingnya membangun hubungan persahabatan, dan kerja sama dengan DPRD Jawa Barat, dan diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menghasilkan kerja sama yang aktif dalam berbagai macam bidang.

"Kami berharap dapat meningkatkan persahabatan antara kedua lembaga yang memiliki kondisi serupa, dan mengembangkan hubungan berharga ini menjadi kerjasama yang aktif. Dewan Provinsi Chungcheongnam-do berjanji untuk tidak menghemat upaya dalam mewujudkan hal ini," kata Cho Kil-Yon.

Berdasarkan data yang diterima, dokumen risalah diskusi tersebut berisi tentang tujuan diskusi yang ditulis bahwa parlemen Provinsi Chungcheongnam dan DPRD Jawa Barat, berkomitmen untuk memberikan dukungan penguatan kerja sama dalam ruang lingkup pengembangan ekonomi dan pariwisata, pembangunan ramah lingkungan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian terkait hal yang dibahas, di masa yang akan datang, para pihak berencana untuk meningkatkan dan mengembangkan hubungan saling menguntungkan.
Kemudian, kedua belah pihak akan mendorong dialog rutin melalui kunjungan bersama untuk meningkatkan pemahaman dan pertukaran. Oleh karena itu, mereka memiliki keinginan untuk menguatkan hubungan persahabatan kedua belah pihak.

Kedua belah pihak, memiliki semangat untuk penguatan kemitraan dalam bidang ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan, pertukaran pemuda, dan lain-lain, sehingga para parlemen itu akan mendukung dan terlibat dalam pertukaran praktis dan bersahabat di berbagai bidang.

Lalu, kedua belah pihak sepakat untuk saling berpartisipasi dalam acara internasional dan promosi perdagangan. Karenanya, mereka secara aktif mendukung kerja sama berdasarkan pengalaman melalui aktivasi berbagai kegiatan kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

Kedua belah pihak, akan menguatkan kerja sama dalam meningkatkan persahabatan dan pertukaran yang saling menguntungkan.

Kesimpulan dari diskusi itu, pemangku kepentingan terkait akan segera bertukar informasi kontak untuk diskusi dan komunikasi lebih lanjut.
Namun demikian dokumen tersebut juga mencatat bahwa risalah pertemuan tersebut bukan merupakan dokumen yang mengikat secara hukum dalam pertemuan tersebut.

Dokumen itu didokumentasikan dan ditinjau untuk referensi di masa mendatang dan didistribusikan kepada seluruh peserta dalam bahasa Indonesia, Korea, dan Inggris untuk ditinjau.

Baca juga: DPRD Jabar sahkan 2 perda Jamkrida Jabar

Baca juga: Raperda Pertanian Organik komitmen hadirkan pertanian berkelanjutan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024