Jakarta (ANTARA News) - Aparat kepolisian dibantu Tim Gegana menggeledah satu rumah di Jalan Delima Setu RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, mengatakan pengeledahan dilakukan berdasarkan keterangan seorang terduga teroris yang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Sawah, Ciputat, pada Selasa (31/12) malam.

"Ada penggeledahan, sekarang ini (sekitar pukul 13.00 WIB). Lokasinya tidak jauh dari itu (kontrakan yang digerebek di Kampung Sawah), tetangganya. Penggeledahan dilakukan karena diduga ditemukan bahan peledak di situ," katanya.

Namun Boy belum memberikan keterangan rinci tentang hasil penggeledahan di Rempoa.

Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di Ciputat, pada Selasa (31/12) malam hingga Rabu (1/1) dini hari. Penggerebekan dilakukan di satu rumah kontrakan di Jalan KH Dewantoro, Kampung Sawah.

Polisi menemukan enam bom pipa, enam senjata api, lima buah golok, beberapa bahan kimia dan rangkaian elektronik yang diduga digunakan dalam perakitan bom dalam penyergapan yang menyebabkan enam terduga teroris tewas tersebut.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014