Jambi (ANTARA) - UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya terkait revitalisasi aset serta tranformasi digital kampus.

Rektor UIN STS Jambi Prof Asad Isma dalam keterangan yang diterima di Jambi, Senin, mengatakan kerja sama dengan ITS Surabaya sejalan dengan program kerja terkait revitalisasi dan optimalisasi aset perguruan tinggi.

Baca juga: Mahasiswa UIN Jambi jadi delegasi Global Youth Innovation Summit 2024

Baca juga: UIN STS Jambi sediakan 1.460 kuota mahasiswa baru jalur UM-PTKIN 


Rektor berkeinginan agar gedung lama yang mangkrak, yakni gedung auditorium segera menjadi bernilai guna dan civitas akademik UIN STS Jambi maupun masyarakat dapat memanfaatkannya.

“Sudah banyak anggaran dari negara diinvestasikan ke sana. Tapi, sekarang kondisinya belum bisa dimanfaatkan, karena ada permasalahan hukum sebelumnya. Padahal, kita di UIN STS Jambi sangat membutuhkan," kata Prof Asad.

Dia berharap adanya dukungan dari ITS untuk pengembangan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek). Khususnya berkaitan dengan keberadaan Program Studi (Prodi) Arsitektur yang ada di UIN STS Jambi.

Rektor berharap setelah Memorandum of Understanding (MoU) dengan ITS Surabaya ditandatangani, pihak ITS segera turun ke UIN STS Jambi. Kemudian, melakukan uji konstruksi bangunan dan memberikan ruang kepada Fakultas Saintek untuk berkolaborasi.

Rektor ITS Surabaya Bambang Pramujati mengapresiasi pencapaian UIN STS Jambi sejauh ini. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk kolaborasi dan membantu. ITS Surabaya memiliki segala kemampuan agar percepatan target dapat terwujud dalam waktu dekat.

Baca juga: UIN Jambi terima 10 mahasiswa asing dari Malaysia dan Thailand

“Kami siap berkolaborasi, karena saat ini adalah masanya kolaborasi. Semoga setelah ini langsung ada perjanjian kerja sama mengenai hal itu. Semoga kerja sama lain dari UIN STS Jambi ke ITS Surabaya dan sebaliknya, karena bagi ITS banyak juga hal yang bisa kami pelajari dari UIN STS Jambi,” katanya.

Dia mengatakan hasil uji forensik pada gedung yang dimaksud menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut.

Pewarta: Tuyani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024