Dugaan maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik memiliki dampak yang luar biasa terhadap keberlangsungan hidup masyarakat luas, di mana kerugian materil maupun kerugian immateril tersebut harusnya tidak terjadi jika kita sama-sama berk
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman menyatakan telah berhasil menyelamatkan Rp322,59 miliar dari potensi kerugian sektor perekonomian I yang mencapai Rp524,71 miliar, pada periode 2021-2024 yang didapat dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait maladministrasi.
 
 
Ruang lingkup dari sektor perekonomian I meliputi perdagangan, perindustrian, logistik, pertanian, pangan, perbankan, asuransi, penjaminan, pengadaan barang-jasa, perpajakan, pabean, serta percukaian.
 
 
"Dugaan maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik memiliki dampak yang luar biasa terhadap keberlangsungan hidup masyarakat luas, di mana kerugian materil maupun kerugian immateril tersebut harusnya tidak terjadi jika kita sama-sama berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam acara diskusi di Jakarta, Senin.
 
 
Ia menjelaskan kerugian yang dialami negara tersebut didominasi oleh sektor keuangan, seperti kripto, komoditi, serta asuransi. Selain itu permasalahan soal larangan dan pembatasan (lartas) impor juga termasuk dalam bagian tersebut.
 
 
"Ada termasuk di situ, termasuk salah satunya juga," katanya.
 
 
Ia menyampaikan pada 2022, pihaknya telah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penyediaan, dan stabilisasi komoditas minyak goreng.
 
 
Dari hasil investigasi itu, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi korektif yang di antaranya meminta Menteri Perdagangan mencabut kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), melakukan reformulasi kebijakan penjaminan ketersediaan dan stabilisasi minyak goreng, melarang peredaran minyak goreng curah, serta menggantinya dengan minyak goreng kemasan yang mengacu pada kaidah SNI.
 
 
Selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk tidak memberlakukan bea keluar sampai empat bulan ke depan (September-Desember 2022) dalam rangka percepatan ekspor dan meningkatkan harga sawit yang merupakan bahan baku.
 
 
Menurut dia, komitmen bersama perbaikan dari lembaga pemerintah terkait peningkatan pelayanan administrasi, membuat potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian tidak terjadi.

Baca juga: Ombudsman sebut pelayanan arus mudik 2024 alami peningkatan
Baca juga: Ombudsman soroti pembatasan barang penumpang dari luar negeri
Baca juga: Ombudsman menemukan masalah rekomendasi impor bawang putih Kementan

 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024