Kalau kondisinya sudah membaik akan dikembalikan ke tahanan,"
Semarang (ANTARA News) - Bupati Rembang M.Salim yang ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, karena mengeluh sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Selasa, membenarkan tersangka korupsi APBD Kabupaten Rembang senilai Rp4,1 miliar itu dilarikan ke RS Bhayangkara pada Senin (13/1) malam.

"Menurut petugas kesehatan RS Bhayangkara yang bersangkutan mengalami stres," katanya.

Saat ini, kata dia, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Liliek belum bisa memastikan berapa lama M.Salim akan dirawat di RS Bhayangkara.

"Kalau kondisinya sudah membaik akan dikembalikan ke tahanan," katanya.

Terpisah, Edi Haryanto, penasihat hukum Bupati M.Salim, menuturkan, sejak pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan telah dijelaskan bahwa kliennya memiliki penyakit jantung.

"Ketika dicek tim medis dinyatakan sehat untuk ditahan. Padahal, kami sudah sampaikan bahwa Pak Salim punya riwayat penyakit jantung," katanya.

Kondisi tersebut, kata dia, tentu justru akan menjadi permasalahan bagi polisi.

Oleh karena itu, ia mendesak polisi agar segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan agar dapat dituntaskan.

Selain itu, menurut dia, M.Salim akan mengajukan penangguhan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak baik.

Sebelumnya, Bupati M.Salim ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam pada Senin (13/1).

Salim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang 2006-2007 senilai Rp4,1 miliar.

(I021/H015)

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014