Jika tidak ada penjelasan, bisa saya tuntut
Jakarta (ANTARA News) - Grup boyband remaja Coboy Junior terancam dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar kontrak kerja sama dengan produsen mebel dan furniture terkemuka, Olympic .

Menurut pemimpin PT Cahaya Sakti Multi Intraco (Olympic Furniture) Au Bintoro, perusahaannya dan manajemen Coboy Junior sudah mengikat kontrak kerja sama bisnis selama dua tahun, terhitung mulai tahun 2014.

Salah satu hasil dari kerja sama itu adalah hak Olympic untuk memasang foto keempat personel Coboy Junior di produk mebel dan furniture mereka guna dipasarkan ke masyarakat.

"Namun, tiba-tiba mereka atau masing-masing personel menyatakan tidak bersama lagi, yang satu personel katanya ada yang keluar, atau entah bagaimana itu, padahal seri (produk) mereka sudah ada," kata Au Bintoro setelah menghadiri rapat kerja nasional Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, seri produk Olympic yang mengangkat citra Coboy Junior sudah tersedia di gudang dan nilainya mencapai Rp6-7 miliar.

"Saya sudah minta penjelasan ke manajemen, tapi sekarang (mereka) lagi di Jepang katanya. Jika tidak ada penjelasan, bisa saya tuntut," ujarnya.

Produk seri mebel dan furniture Coboy Junior secara resmi sudah diluncurkan pada Desember 2013 lalu.

"Bagaiamana nanti kegiatan pemasaran produk kami, kalau mereka tiba-tiba bubar? Kan di setiap kegiatan, kami butuh kehadiran mereka," ujar Au.

Coboy Junior pada 6 Februari lalu menyatakan perjalanan mereka sebagai satu grup boyband harus berakhir.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014