Laporan yang masuk pasti diproses dan laporan itu (kasus Ruhut-Boni) sedang diproses. Insya-Allah bulan depan sudah ada hasilnya, nanti akan kami sampaikan,"
Surabaya (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI akan segera mengumumkan hasil penelitian terkait kasus laporan pengamat politik UI, Boni Hargens, kepada aparat Kepolisian RI dan Komnas HAM tentang tindakan rasis politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

"Laporan yang masuk pasti diproses dan laporan itu (kasus Ruhut-Boni) sedang diproses. Insya-Allah bulan depan sudah ada hasilnya, nanti akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua BK DPR RI Siswono Yudohusodo kepada Antara di Surabaya, Senin.

Di sela-sela kunjungan kerja enam anggota BK DPR ke Kantor Manajemen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, anggota Komisi VI DPR RI itu mengemukakan hal itu menanggapi laporan dosen UI Boni terhadap politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, karena bersikap rasial kepadanya.

"Jadi, soal itu sekarang masih sedang dalam proses, semua laporan itu tidak ada yang tidak kita proses, semuanya diproses, kok. Insya-Allah bulan depan sudah selesai," kata politisi Partai Golkar itu.

Pada 17 Desember 2013, Boni memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, terkait laporannya terhadap Ruhut Sitompul itu.

Dalam laporan dan keterangannya, Boni menyatakan kasus dirinya dengan Ruhut bukan persoalan pribadi. "Ini persoalan bangsa, karenanya saya mau dia minta maaf kepada rakyat Indonesia secara resmi di media massa. Setelah itu, baru cabut laporan," kata Boni.

Boni mengatakan sikap dan pernyataan Ruhut terhadap dirinya itu telah melanggar hukum, etika dan moral sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik serta Pasal 310 hingga 321 KUHP.

Selain ke polisi, Boni Hargens juga melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena pernyataan Ruhut yang rasial dalam sebuah dialog yang disiarkan TV nasional bahwa kulit Boni sama dengan warna lumpur Lapindo (pengamat hitam).

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang dilapori oleh Boni menyarankan agar pengamat politik UI itu berdamai dengan Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berdamai. "Lebih baik berdamai saja," kata anggota Komnas HAM Siane Indriani (10/12/2013).

Komnas HAM menilai permasalahan keduanya tidak terlalu rumit untuk segera diselesaikan dengan damai, karena hanya kesalahpahaman antara keduanya sehingga terjadi perseteruan pun berlanjut dengan laporan ke polisi oleh Boni Hargens.
(E011/A029)

Pewarta: Edy M Yakub
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014