Uang tersebut ditemukan di ruangan kepala keuangan Bursa Berjangka,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang senilai 200.000 dolar AS dari PT Bursa Berjangka terkait kasus yang menjerat tersangka Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya (SRS).

"Uang tersebut ditemukan di ruangan kepala keuangan Bursa Berjangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat.

Penyitaan itu merupakan bagian dari penggeledahan oleh tim penyidik KPK yang dilakuan pada pukul 14.00 WIB, Kamis (27/2).

Tim juga menyita sejumlah dokumen penting di kantor yang beralamat di Jalan MH Thamrin 81, Jakarta pusat terkait kasus yang menjerat SRS.

Johan menyatakan, penggeledahan itu dilakukan karena KPK menduga ada jejak tersangka di kantor tersebut.

Syahrul terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Desa Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.

Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak 23 Agustus 2013 dan dugaan keterlibatannya muncul sejak kasus mulai mengemuka ke publik.

Tersangka berinisial SRS itu memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin membangun TPBU Bogor.

PT Garindo terindikasi melakukan penyuapan untuk pemulusan proyek di TPBU tersebut kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor mendiang Iyus Djuher. (*)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014