Riyadh (ANTARA News) - Penggiat perempuan Arab Saudi telah mengajukan petisi kepada dewan konsultatif negara itu untuk mendukung sebuah permintaan guna mengekang "kendali absolut" dari wali laki-laki atas perempuan di kerajaan ultra- konservatif Muslim Sunni itu, menurut penanda-tangan petisi.

Arab Saudi memberlakukan interpretasi yang ketat dari hukum Islam, yang melarang perempuan untuk bekerja atau bepergian tanpa izin dari wali laki-laki mereka.

Kerajaan itu juga satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi , dan seorang perempuan tidak dapat memperoleh kartu identitas tanpa persetujuan walinya.

Penggiat Aziza Yousef mengatakan bahwa "penggiat hak asasi manusia telah mengajukan petisi kepada Dewan Shura (konsultatif) menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional (pada tanggal 8 Maret) untuk menuntut diakhirinya kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan".

Mereka menuntut "langkah-langkah untuk melindungi hak-hak (perempuan)," dalam permohonannya kepada Dewan Syura , katanya .

Hukum di kerajaan itu menegakkan sejumlah pembatasan pada perempuan yang "tidak didasarkan pada" ajaran agama, kata Yousef .

Petisi itu, yang ditandatangani oleh 10 penggiat perempuan, juga menyerukan untuk memungkinkan perempuan mengemudi.

Perempuan di Arab Saudi harus mendapatkan izin dari wali laki-laki untuk melakukan "operasi tertentu" dan untuk "meninggalkan kampus universitas selama jam belajar", ia menambahkan .

Dia mengutip sebuah kasus baru-baru ini yang menyebabkan seorang siswi hamil harus melahirkan di kampus setelah universitas khusus perempuan di Riyadh menolak akses kepada petugas kesehatan.

Dan seorang mahasiswi meninggal dunia pada Februari setelah petugas kesehatan dilarang memasuki kampusnya karena mereka tidak disertai dengan wali laki-laki, suatu keharusan menurut aturan pemisahan yang ketat dalam kerajaan Muslim itu.

Awal tahun ini, Arab Saudi menangguhkan program pemberitahuan yang telah berlangsung sejak tahun 2012, yang menginformasikan kepada wali laki-laki jika seorang perempuan yang berada di bawah pengawasan mereka meninggalkan negara itu, bahkan jika mereka bepergian bersama-sama .

Tiga perempuan anggota Dewan Shura memberikan rekomendasi agar perempuan diberi hak untuk mengemudi pada bulan Oktober , tapi 150 - anggota dewan yang didominasi laki-laki memblokir proposal itu.

Dewan Syura ditunjuk oleh raja dan berfungsi selaku penasehat raja terkait kebijakan, tetapi tidak dapat menyusun hukum, demikian AFP.

(G003))

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014