Jakarta (ANTARA News) - Pemilik Panti Asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda Chemy Watulingas alias Samuel dan istrinya Yuni Winata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami sudah siap menjalani pemeriksaan," kata Samuel di Markas Polda Metro Jaya Senin.

Samuel dan Yuni akan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan puluhan anak di Panti Asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda.

Pengacara Samuel, Roy Rening menambahkan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Samuel dan Yuni dilaporkan Pasal 77 tentang Penelantaran Anak dan Pasal 80 tentang Penganiayaan.


Petugas Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mengevakuasi 29 orang anak yang menghuni Panti Yayasan Kasih Sayang Bunda.

Selain itu, petugas juga telah memasang garis polisi guna mengamankan lokasi kejadian agar tidak barang bukti tetap utuh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyatakan hasil rekam medis dokter menunjukkan terdapat luka fisik dan goresan pada anak asuh.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014