Jakarta (ANTARA News) - Penyaluran dana Program Kompensasi Pencabutan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) melalui Subsidi Langsung Tunai (SLT) bersyarat akan diujicobakan di enam provinsi mulai awal tahun anggaran 2007. Usai meresmikan perumahan pegawai Departemen Sosial di kompleks perumahan Griya Alam Sentul, Bogor, Rabu, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan, uji coba SLT bersyarat rencananya dilakukan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. "Dana yang ada untuk tahun 2007 hanya empat triliun rupiah, itu yang akan digunakan untuk program peningkatan kualitas keluarga miskin di enam provinsi," katanya. Menurut dia, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi data tentang jumlah rumah tangga miskin calon penerima SLT bersyarat di keenam provinsi tersebut. "Datanya sudah masuk ke Departemen Sosial, nanti akan dicocokkan apakah data BPS sesuai dengan data di lapangan," ujarnya. Berkenaan dengan hal itu Sekretaris Jendral Departemen Sosial Chazali Situmorang menjelaskan bahwa program SLT bersyarat akan difokuskan pada keluarga yang sangat miskin. "Sasaran intervensi diutamakan untuk keluarga yang sangat miskin di keenam provinsi itu," katanya serta menambahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah rumah tangga yang sangat miskin di seluruh Indonesia sebanyak 4,4 juta keluarga. Chazali menjelaskan program SLT bersyarat di antaranya akan dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan. Bantuan tunai yang dikaitkan dengan pendidikan diberikan kepada keluarga miskin yang tidak mampu menyekolahkan anak mereka dengan syarat kehadiran anak ke sekolah. Sedangkan bantuan tunai yang dikaitkan dengan kesehatan, menurut Chazali, diberikan kepada keluarga miskin yang belum bisa mengakses layanan kesehatan atau belum mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarga mereka. Program SLT bersyarat yang dikaitkan dengan program kesehatan itu, kata dia, akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang aktif mengikuti program Posyandu. Lebih lanjut Chazali menjelaskan bahwa setelah di enam provinsi tersebut program SLT bersyarat juga akan diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. "Untuk tahun 2007 memang hanya dilakukan di enam provinsi tetapi selanjutnya, mulai tahun 2008, program itu juga akan diterapkan di provinsi yang lain di Indonesia," demikian Chazali.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006