Kantor Gubernur Riau yang berada di tengah kota hanya dapat dilihat pada jarak kurang dari 500 meter, sebelumnya masih bisa ditembus dalam jarak 1.000 meter.
Pekanbaru (ANTARA News) - Jarak pandang maksimal (visibilitas) di Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Kamis sore, hanya 50--100 meter.

"Situasinya sudah gawat, pemerintah harus mengambil tindakan cepat tidak poleh pasrah dengan hujan saja," kata Alex (34), warga Pekanbaru.

Hasil pemantauan, kabut asap tebal tampak menyelimuti berbagai kawasan, mulai dari jalanan, perumahan, hingga pusat kota. Kendaraan terpaksa melintas dengan pelan dan menyalakan lampu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kantor Gubernur Riau yang berada di tengah kota hanya dapat dilihat pada jarak kurang dari 500 meter, sebelumnya masih bisa ditembus dalam jarak 1.000 meter.

Begitu juga dengan Menara Bank Riau-Kepri yang berada di kawasan sama, tidak lagi tampak lambang perusahaan perbankan milik pemerintah daerah itu yang terletak di ujung gedung.

Walau demikian, aktivitas masyarakat masih berjalan normal, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki mulai sadar untuk menggunakan masker.

Sementara sekolah-sekolah di kota ini masih dalam situasi libur, rumah sakit umum terus bertambah pasien penderita infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) serta penyakit lainnya dampak dari polusi asap.

Beberapa warga terjangkit ISPA menuntut janji pemerintah daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Katanya gratis, ternyata bagi yang punya kartu BPJS Kesehatan saja yang gratis," kata Lailawati (45), ibu rumah tangga yang tengah mengantarkan anaknya, penderita ispa ke RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru.

Kabut asap mengerikan juga menutupi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, hingga melumpuhkan aktivitas penerbangan, dikabarkan tidak satupun maskapai yang berani melandaskan pesawat kr bandara internasional itu.

Sementara itu, Pemda Riau telah berencana untuk meliburkan aktivitas pegawai negeri sipil, namun masih dalam pertimbangan mengingat jika dilakukan akan melumpuhkan pelayanan terhadap masyarakat.

(KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014