Jakarta (ANTARA News) - Operator tol Cipularang, PT Jasa Marga (Persero) menyerahkan sepenuhnya kepada arbitrase untuk menyelesaikan siapa yang paling bertanggung jawab atas kerusakan di beberapa ruas tersebut sebelum usia konstruksi berakhir. "Belum tahu siapa yang bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi, kita serahkan sepenuhnya kepada arbitrase untuk menyelesaikannya secara independen," kata Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito di Jakarta, akhir pekan ini. Seperti diketahui, menyusul amblasnya Tol Cipularang di kilometer 91+500 akibat kerusakan gorong-gorong di bawahnya, Departemen Pekerjaan Umum (PU) telah menurunkan tim investigasi serta menemukan sejumlah titik yang harus diperbaiki. Sejauh ini, menurut Frans, sambil menunggu hasil pemeriksaan arbitrase mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab, Jasa Marga telah membiayai perbaikan senilai Rp70 miliar. "Kalau nanti arbitrase menyatakan Jasa Marga yang bersalah berarti seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai perbaikan Tol Cipularang tetap menjadi tanggungan kita," kata Frans. Menurut dia, penyelesaian melalui jalur arbitrase merupakan hal yang biasa untuk menyelesaikan perbedaan. Meski, lanjutnya, jalan tol tetap harus diperbaiki karena tidak mungkin kerusakannya dibiarkan. "Tidak mungkin kita biarkan jalan tol sampai rontok. Jadi, sementara menunggu keputusan siapa yang bersalah, kita tetap memperbaiki kerusakan yang ada," ucapnya. Sejauh ini memang belum diketahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini apakah perencana, pengawas, pelaksana, atau pemilik proyek. Hanya saja setelah serah terima biasanya ada semacam garansi dari pelaksana proyek. Jasa Marga saat ini tengah menangani perbaikan di kilometer 92+600 dan 97+500 sesuai rekomendasi teknis yang dikeluarkan Departemen PU dan diharapkan diselesaikan Oktober 2006. Sedang, kerusakan yang sudah diperbaiki Jasa Marga di antaranya di kilometer 91+500 akibat patahnya gorong-gorong yang diselesaikan akhir Januari 2006 dan keretakan di kilometer 96+800 jalur Jakarta-Bandung. Sementara, perbaikan di km 97+500 jalur Bandung-Jakarta baru tercapai 50 persen. Di samping itu, Jasa Marga juga tengah melakukan pekerjaan penguatan karena adanya pergerakan di kilometer 92+000 yang saat ini penyelesaiannya baru 50 persen. Departemen PU belum memberikan izin bagi truk-truk besar Golongan II A dan B melalui Tol Cipularang, sehingga kendaraan jenis tersebut harus keluar di Gerbang Tol (GT) Jatiluhur dan masuk kembali melalui GT Padalarang, begitu juga sebaliknya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006