Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan puluhan tual kayu diduga sebagai hasil dari pembalakan ilegal pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Kayu-kayu itu diamankan dari sawmil yang berada dekat hutan pada Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, tadi," kata Direktur Ditpolair Polda Riau, Kombes Lukas Gunawan di Pekanbaru, Rabu malam.

Aparat dilaporkan turut mengamankan seorang tersangka berinisial I bersama juga sejumlah barang bukti termasuk tiga rakit kayu jenis meranti campuran di Sungai Gadung Ketam Putih.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Angga F Herlambang, mengatakan, penggrebekan sawmill tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Di lokasi kejadian kami menemukan satu tersangka yang saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan," kata dia.

Barang bukti, termasuk peralatan pemotong kayu juga telah diamankan bersama kayu diduga hasil kejahatan itu.

"Sementara seseorang yang diamankan adalah pekerja sawmil dan bukan pemilik," ujarnya.

Seorang tersangka lagi yang diintai, kata dia, ketika di lokasi berhasil kabur ke dalam hutan.

"Sejauh ini proses penyidikan masih terus dilakukan dan kami berusaha mencari tahu siapa pemilik sawmil tersebut dan kemana kayu-kayu itu akan dijual," katanya.

(KR-FZR/F003)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014