Meluruskan adanya tersangka teror yang kemarin sempat diterima, kami sampaikan dengan maksud untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti baik pada tanggal 8 atau pun 9 April,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengklarifikasi terkait berita penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya pada Senin (7/4) lalu.

"Meluruskan adanya tersangka teror yang kemarin sempat diterima, kami sampaikan dengan maksud untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti baik pada tanggal 8 atau pun 9 April," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Boy menjelaskan fakta di lapangan, yakni ada seseorang yang ditangkap oleh Unit Reserse Polres Tasikmalaya pada pukul 20.00 WIB karena mengabarkan berita bohong kepada Kapolres Tasikmalaya bahwa adanya penangkapan oleh petugas Densus 88 Antiteror.

"Ada sekitar empat kali melakukan pengiriman informasi kepada Kapolres Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko yang isinya yang bersangkutan seolah-olah petugas Densus yang melakukan penangkapan tersangka teror," ucapnya.

Dia menambahkan dalam informasi tersebut, pelaku memberikan informasi bahwa telah melakukan penangkapan dua tersangka disertai penyitaan bahan peledak.

"Jadi, sms ini seolah-olah yang bersangkutan adalah Densus 88. Isi sms-nya itu antara lain, melaporkan di lapangan seolah-olah kelompok jaringan teroris Abu Roban sedang berkeliaran," ujarnya.

Selain itu, Boy menambahkan, informasi bohong itu antara lain, adanya penangkapan terhadap dua tersangka terduga teroris di Jalan Pos Adipura dan Jalan Zainul Mustafa sekitar pukul 19.00 WIB.

Diinfokan hal itu, lanjut Boy, AKBP Noffan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Densus 88 untuk mengkonfirmasi apakah benar ada penangkapan tersebut.

"Setelah dikonfirmasi oleh Densus 88 bahwa tidak ada kegiatan dalam konteks penangkapan pelaku teror," paparnya.

Atas dasar kecurigaan tim Densus 88 di wilayah Jawa Barat, pelaku diamankan di Polresta Tasikmalaya dan tengah dilakukan pemeriksaan.

Pelaku diketahui berinisial AS (40) bekerja sebagai wiraswasta dan warga Kelurahan Sukamanah, Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Barang bukti yang disita, yakni "airsoft gun" mirip dengan FN dan dua alat komunikasi.

AS juga diketahui menyampaikan berita bohong itu ke media.
(J010/C004)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014