Sleman (ANTARA News) - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Depok Timur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap Andreas Dwi Atmoko (30) pelaku sejumlah penipuan berkedok sebagai anggota polisi.

"Tersangka ditangkap di sebuah kos eksklusif di Jalan Wahid Hasyim, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (23/4) malam," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Dedi Wijaya, Kamis.

Menurut dia, tersangka melakukan serangkaian penipuan terhadap beberapa korban dengan mengaku sebagai polisi dengan kerugian mencapai Rp500 juta.

"Tersangka ditangkap setelah ada dua pelapor yang menjadi korban penipuan," katanya.

Salah satu korban, Afif (21) kehilangan motor Honda CBR 150 R nopol AB 2500 MM berikut STNK dan BPKB dijual tersangka pada pertengahan Maret 2014.

"Selain itu tersangka juga membawa kabur Rp30 juta milik Afif karena uang itu dimaksudkan untuk membeli mobil dengan ditambah hasil penjualan motor. Tetapi baik uang penjualan motor maupun uang tunai Rp30 juta dibawa kabur tersangka," katanya.

Ia mengatakan modus yang digunakan dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka untuk meyakinkan korban.

"Korban lain dari Banguntapan, Bantul dengan modus motornya digelapkan. Korban banyak yang berasal dari Klaten, Jateng. Modusnya jugaa sama," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Suhendar menambahkan tersangka juga menyambangi tiap pos polisi di berbagai wilayah. Seperti Prambanan, Kalasan, Condongcatur, Depok, dan Ketandan pertigaan Jalan Wonosari.

"Dari hasil penyidikan, tersangka menjual satu unit motor hasil penipuan, serta menggelapkan empat motor terdiri dari Honda Vario, Honda Spacy, Suzuki Satria FU, dan Honda CBR," katanya.

Dari tangan tersangka ini polisi mengamankan satu unit mobil Avanza yang juga hasil penipuan.

"Jika ditotal kerugian belasan korban yang dikelabuinya mencapai Rp500 juta. Modusnya sama yakni dengan mengaku sebagai polisi kemudian meminjam uang atau barang milik korban," katanya.

Ia mengatakan tersangka dalam pengakuannya, mengatakab uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi bola online.
(V001/B015)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014