Jakarta (ANTARA News) - Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan mendampingi calon anggota legislatif yang akan mengajukan sengketa Pemilu Legislatif 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami telah menyiapkan tim untuk menghadapi sengketa pemilu. Hari ini kita sudah membuka pendaftaran bagi caleg Nasdem yang merasa dicurangi oleh caleg partai lain. Penerimaan pendaftaran kami buka hari ini hingga dua hari penetapan nasional oleh KPU pada 9 Mei 2014 nanti. Batas maksimal pendaftaran di MK tiga hari," kata Ketua BAHU Partai Nasdem, Taufik Basari saat jumpa pers di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Senin.

BAHU Nasdem sendiri telah menyiapkan 50 pengacara yang secara khusus mewakili NasDem untuk melakukan pendampingan di MK, namun pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti yang cukup terkait sengketa Pileg tersebut.

Ia menyampaikan kepada seluruh caleg Nasdem yang ada di seluruh daerah untuk menyiapkan diri manakala ada masalah di daerah pemilihannya (dapil) masing, sehingga suaranya dapat dipertahankan.

BAHU Nasdem akan menerima dua jenis pelanggaran, yakni soal penghitungan suara, dan pelanggaran bersifat terstruktur sistematis. Ini pelanggaran berat, misalnya manipulasi, politik uang, ketidaknetralan PNS dan penyelenggara pemilu. Itu objek untuk persoalkan, katanya.

Menurut Tobas sapaan Taufik Basari, Pemilu 2014 ini adalah pemilu brutal dalam hal politik uang. Ibarat pasar bebas, semua bermain menggunakan uang untuk memperolah kursi.

"Hal ini tidak bisa kita biarkan karena akan merusak demokrasi Indonesia yang luhur. Saya pikir perlawanan politik uang ini tidak hanya dilakukan caleg dan parpol, tetapi juga masyarakat, namun masalah utamanya adalah pembuktian," kata Tobas.

Selain itu, kata Tobas, pihaknya menyiapkan mekanisme sengketa internal, terkait sengketa antarcaleg dalam satu partai.

"Kalau terbuki, kita PAW. Kita ingin ciptakan mekanisme internal, bahwa Nasdem ingin bawa politik bersih," kata Tobas.

Sementara Politisi Partai Nasdem Akbar Faisal yabg dipastikan lolos menjadi anggota DPR menyebutkan, pemilu legislatif 2014 adalah pemilu paling brutal yang pernah diikutinya, namun beruntung, perolehan suara Akbar mampu mengantarnya duduk sebagai anggota DPR periode 2014--2019.

"Ini pemilu paling brutal. Saya sendiri adalah saksi dari kebrutalan itu. Beruntung saya bisa dapat kursi. Lengah sedikit saja, lewat itu," tutur Akbar.

Mantan politisi Partai Hanura itu menuturkan politik uang dan sembako mengalahkan peraturan mengenai pemilu yang tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2012. Pemilu tahun ini, kata Akbar, tidak bisa diprediksi meski sudah dilakukan survei sekalipun.

"Di pemilu legislatif ini tidak bisa diprediksi. Hasil polling menjadi tidak berlaku karena yang berlaku adalah siapa yang punya uang," ucapnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014