...pasti kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hanya saja hingga kini belum kunjung mendapatkan jawaban."
Bekasi (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf pihaknya atas empat tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terealisasi.

"Kami memohon maaf masih ada tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terealisasi mengingat Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewenangan terbatas dalam menindaklanjuti permintaan itu," katanya dalam perayaan Hari Buruh Internasional yang terpusat di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan, Kamis.

Tuntutan kaum buruh tersebut antara lain seputar penghapusan sistem kerja alih daya, peningkatan kesejahteraan hidup, implementasi undang-undang tentang serikat pekerja, hingga perbaikan jalan yang merupakan akses buruh menuju kawasan industri.

Menurutnya, rekomendasi atas tuntutan kaum buruh yang disampaikan hampir setiap tahun dalam agenda May Day telah disampaikan pihaknya kepada pihak terkait.

"Namun yang pasti kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hanya saja hingga kini belum kunjung mendapatkan jawaban," katanya.

Demikian pula dengan permintaan sikap Pemkot Bekasi terhadap UU 21/2000. Surat sudah dikirimkan sejak dua bulan lalu, tapi belum juga dibalas.

"Kami masih belum tahu karena tidak tahu arahan yang harus dilaksanakan seperti apa," ucapnya.

Terkait dengan upaya perbaikan jalan, kata dia, sejauh ini Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi telah memulai proses perbaikan jalan termasuk akses menuju ke sejumlah kawasan industri setempat.

"Sejak April lalu proyek perbaikan jalan sudah kita mulai. Mudah-mudahan akan ada lebih banyak lagi jalan yang bisa kita perbaiki tahun ini," katanya.

Perayaan May Day yang diikuti sekitar 1.000 buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) sempat diguyur hujan namun tetap berakhir damai dan tertib. (AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014