Belum kasus JIS (Jakarta International School) selesai, muncul lagi kasus serupa dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta untuk meningkatkan perlindungan anak mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah daerah di Indonesia.

"Belum kasus JIS (Jakarta International School) selesai, muncul lagi kasus serupa dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak," kata Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut politisi Partai Golkar itu, munculnya banyak kasus tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan perlindungan bagi anak.

Ia menyakini bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terbongkar oleh pihak kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Untuk itu, Nurul meminta kepada pemerintah dan KPAI untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

Selain itu, ia mengimbau kepada para orangtua untuk peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya.

"Tentu pemerintah dan KPAI tidak bisa bergerak sendiri. Pengawasan terhadap keamanan anak menjadi kewajiban para orangtua. Jangan sampai lalai dan menyalahkan sana-sini. Tentu pemerintah dan KPAI juga mendukung partisipasi orangtua dalam menjaga keamanan anak," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak hendaknya menimbulkan kesadaran bahwa bangsa ini harus memberikan perlindungan maksimal kepada anak.

"Kita tidak mengantisipasi kejadian-kejadian kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Padahal kasus seperti ini sudah kerap terjadi di belahan dunia lain," kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5).

Dia prihatin semua kejahatan seksual seolah bermunculan berbarengan padahal sebelumnya hampir tidak pernah terdengar. (*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014