....Kami pernah periksa salah satu pelajar yang ketahuan mengonsumsi pil dextro. Dia mengaku menelan 20 butir sekaligus."
Timika (ANTARA News) - Kepolisian Resor Mimika, Papua mengkhawatirkan pemakaian yang berlebihan pil dextro dan komix, dua jenis obat untuk menyembuhkan batuk, khusus di kalangan pelajar setempat.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mursaling kepada Antara di Timika, Selasa mengatakan jajarannya sudah banyak menemukan kasus dimana para pelajar kedapatan mengonsumsi pil dextro dan komix.

Ada yang mengonsumsi 20 butir pil detro sekaligus agar bisa berhalusinasi. Penggunaan yang berlebihan obat yang dijual bebas terbatas tersebut dapat menimbulkan ketergantungan dan pada tingkat yang lebih parah bisa menimbulkan efek negatif kepada penggunanya.

"Sudah ada yang kami temukan khususnya di kalangan pelajar. Kami pernah periksa salah satu pelajar yang ketahuan mengonsumsi pil dextro. Dia mengaku menelan 20 butir sekaligus," ujar Mursaling.

Menyikapi kejadian tersebut, Satuan Narkoba Polres Mimika mengimbau semua apotek, toko obat maupun toko-toko yang menjual dextro dan komix agar memperketat penjualan kedua jenis obat tersebut, apalagi jika dibeli dalam jumlah banyak terutama oleh kalangan pelajar.

Pemakaian obat dengan status bebas terbatas harus dengan resep dokter.

Satuan Narkoba Polres Mimika juga mengaktifkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Timika dan sekitarnya untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar.

"Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk mencegah penyalahgunaan semua jenis narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di tengah komunitas masyarakat. Kami minta peran serta orang tua untuk dapat mengawasi putra-putri mereka," ajak Mursaling.

Kepala SMP Negeri 2 Timika, Bernandus Manik mempertanyakan apakah pil dexro masuk kategori narkoba mengingat obat tersebut dijual bebas di apotek maupun toko-toko obat.

Bernandus mengakui dibutuhkan keterlibatan para orang tua murid untuk mengawasi anak-anak mereka di luar jam sekolah mengingat para pelajar memiliki waktu yang terbatas berada di lingkungan sekolah.

Pada 2010, SMP Negeri 2 Timika pernah mengeluarkan empat siswa dari sekolah mereka karena terbukti memakai pil dextro sebanyak 20 butir sekaligus saat sedang berada dalam kelas.  (E015)

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014