Cikarang (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi, Jawa Barat, mencatat terjadi 2.209 kasus pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Simpatik Jaya 2014.

"Operasi itu kita gelar sejak 19 Mei hingga 8 Juni 2014 di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bekasi," kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Doni Hermawan, di Cikarang, Senin.

Menurut dia, operasi Simpatik Jaya 2014 di Kabupaten Bekasi telah berakhir pada Minggu (8/6) malam.

"Hasilnya dari operasi ini banyak kendaraan sepeda motor harus ditilang dan ada pula yang mendapati teguran berupa blanko," katanya.

Operasi yang digiatkan oleh jajarannya selama 21 hari itu berhasil menilang 622 pengendara sepeda motor dan teguran kepada 1.587 pengendara.

"Kita lakukan tilang karena pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sementara untuk teguran sifatnya untuk pengendara secara administrasi," katanya.

Dikatakan Doni, jumlah kasus itu telah mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2013.

"Kenaikan penindakan tilang naik 25 persen dari tahun lalu yang berjumlah 495 tilang. Untuk teguran naik 4 persen dari tahun lalu yang berjumlah 1.524," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengklaim angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat berhasil ditekan dari periode sebelumnya.

Pada tahun 2013, kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 23 kasus, sedangkan tahun ini mencapai 11 kecelakaan.

"Mudah-mudahan itu menjadi petujuk kesadaran masyarakat dalam berkendara," katanya.

Pihaknya mencatat jumlah korban tewas dalam kasus itu sama-sama berjumlah empat orang dari tahun 2013 dan tahun 2014.

"Sementara untuk yang luka berat tahun lalu 15 orang dan tahun ini enam orang," katanya.

(KR-AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014