Makassar (ANTARA News) - Dubes Malaysia untuk Indoensia, Dato` Zainal Abidin Mohamed Zain meminta kepada Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) untuk memperkarakan secara hukum kalau memang ada perusahaan Malaysia yang diduga terlibat pembakaran hutan di Kepulauan Riau. Hal tersebut dikatakannya disela-sela buka puasa bersama sejumlah pelajar Malaysia di Makassar, Rabu, dengan menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan tuntutan balik bila empat group perusahaan Malaysia yang dituding membakar hutan ini tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan. Hadir dalam acara tersebut Atase Pendidikan Malaysia, Rosli Bin Sakimin, Atase Tourism (kepariwisataan) Roslan Othman dan Atase Politik, Adenan A Rachman. Pasalnya, lanjut Dato` Zainal, kabut asap yang disebabkan terbakarnya hutan di Indonesia ini telah membuat warga Malaysia menjadi kesal. Polusi asap ini sudah terjadi sejak tahun 1997. "Ekspor" asap Indonesia ini amat membahayakan kesehatan manusia sebab dapat mengakibatkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Akibatnya, warga Malaysia harus menggunakan masker bila ingin keluar rumah, bahkan asap akibat kebakaran hutan di Indonesia ini telah membuat tingkat kunjungan wisatawan ke Malaysia menurun karena sejumlah perusahaan penerbangan membatalkan penerbangannya. Meski demikian, Dato` berharap terjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menangani kabut asap ini. Misalnya bagaimana menapis awan untuk mengusahakan turun hujan guna membantu mematikan api dan melenyapkan debu, asap dan zat kimia yang terkandung di udara. Selain itu, lanjutnya, dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk meratifikasi kesepakatan yang isinya memungkinkan negara-negara ASEAN meminta pertanggungjawaban atas bencana asap tersebut. Hingga kini, dari sepuluh negara anggota ASEAN, hanya Indonesia yang belum meratifikasi kesepakatan ASEAN dalam masalah polusi asap lintas negara sementara anggota yang lain telah melakukannya sejak 2002.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006