Hari ini seharusnya APK sudah tidak ada
Palu (ANTARA News) - Sehari menjelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014, masih ada alat peraga kampanye (APK) di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang belum ditertibkan.

"Hari ini seharusnya APK sudah tidak ada. Tetapi kenyataannya masih terpasang di beberapa ruas jalan protokol di Palu," kata Ketua Panwaslu setempat, Darniati, Selasa.

Ia berharap KPU segera menindak lanjuti dengan meminta tim kampanye pasangan calon presiden dan wapres yang gambar atau balihonya belum ditertibkan supaya mereka segera membersihkannya.

Daniarti juga berharap para tim kampanye kedua pasangan calon presiden dan wapres untuk mematuhi semua aturan, termasuk menurunkan segera APK yang masih terpasang di beberapa ruas jalan dan sudut-sudut kota.

Sementara Ketua KPU Palu, Marwan P Angku mengatakan sudah merupakan kesepatakan bersama antara KPU dengan tim kampanye kedua pasang calon presiden dan wapres untuk membersihkan seluruh atribut kampanye.

Seyogyanya, kata Marwan tidak ada lagi APK yang belum ditertibkan pada hari ini. "Hari ini semua APK sudah harus diturunkan," katanya.

Karena itu, ia meminta kesadaran dari tim kampanye masing-masing pasangan calon presiden dan wapres untuk melakukan pembersihan APK.

Menyangkut logistik pemilu, Marwan mengatakan hari ini juga akan didistribusikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan kepada kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Dia juga mengatakan masyarakat sudah menerima surat panggilan memilih (C6) dan siap untuk memberikan hak suara pada Pilpres yang berlagsung besok.

Kalaupun masih ada yang tercecer (tidak mendapat surat panggilan memilih) tetap bisa mencoblos pada hari H. "Silahkan ke TPS saja pada hari H, tetapi jangan lupa membawa KTP, KK atau paspor," katanya.

Jumlah TPS pilpres di Kota Palu sebanyak 621 dan pemilih sekitar 249 ribu orang.

Jumlah TPS maupun pemilih itu tersebar di delapan kecamatan yaitu Palu Utara, Palu Timur, Palu Barat, Palu Selatan, Tatanga, Ulujadi, Taweli dan Mantikulore.

Pewarta: Anas Masa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014