Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah merencanakan kenaikan pinjaman luar negeri pada 2007 sebesar Rp4,37 triliun dari semula dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2007 sebesar Rp35,90 triliun menjadi Rp40,27 triliun. Dokumen Penjelasan Pemerintah (diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani) mengenai RAPBN 2007 kepada Komisi XI DPR yang diperoleh di Jakarta, Jumat, menyebutkan, rencana kenaikan penarikan pinjaman itu ditujukan baik berupa pinjaman program maupun pinjaman proyek. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan penarikan pinjaman program dan proyek itu untuk membiayai proyek infrastruktur pedesaan dan pengentasan kemiskinan yang berkaitan dengan tujuan pembangunan milenium (MDG). Usulan penarikan pinjaman sebesar Rp40,27 triliun itu terdiri dari Rp16,275 untuk pinjaman program dan Rp23,999 triliun untuk pinjaman proyek. Pinjaman proyek terdiri dari Rp23,37 triliun untuk proyek reguler di kementerian/lembaga dan Rp626,8 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana tsunami. Pinjaman program akan diambil dari Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia (WB), Jepang, dan Bank Pembangunan Islam (IDB). Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2007, pemerintah merencanakan penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp35,90 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program sebesar Rp14,415 triliun dan pinjaman proyek Rp21,489 triliun. Mengenai pembayaran cicilan pokok utang luar negeri pada 2007, pemerintah memperkirakan juga akan ada peningkatan sebesar sekitar Rp7 miliar dari angka di Nota Keuangan dan RAPBN 2007 sebesar Rp54,1 triliun menjadi Rp54,83 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan adanya selisih kurs, terutama mata uang dolar AS. Berdasar informasi yang dihimpun di Departemen Keuangan, Panitia Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas masalah RAPBN 2007 pada Jumat siang. Sebelumnya Ketua DPR-RI Agung Laksono juga menyebutkan bahwa DPR memperpanjang masa persidangan yang seharusnya ditutup 29 September 2006 menjadi 18 Oktober 2006. Perpanjangan masa persidangan itu ditujukan untuk menuntaskan pembahasan berbagai Rancangan Undang-undang (RUU), termasuk pembahasan RAPBN 2007.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006