Jakarta (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur yang diduga termasuk dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso dan Daeng Koro.

"Tadi telah dilakukan penangkapan dua DPO (daftar pencarian orang) tersangka teroris kelompok Santoso. Penangkapan di wilayah Jatim, keduanya berinisial K dan G," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Jumat.

Kapolri menyebutkan, pada pukul 11.40 WIB polisi telah menangkap tersangka teroris, Guntur Pamungkas alias G, di Desa Gedung Perasan, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Jatim.

Guntur diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme kelompok MIT pimpinan Santoso dan Daeng Koro, serta pendanaan dalam kasus survei "giat fai" (perampokan) di Bali yang akan dilakukan oleh tersangka Hilman (MD) pada 2012.

Guntur juga terlibat dalam kepemilikan senjata api jenis pistol, yang ia beli dari tersangka teroris berinisial AT yang telah ditangkap polisi sebelumnya.

Sementara itu, kata Sutarman, tersangka teroris Kardi alias K, ditangkap pada pukul 12.45 WIB di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim.

"Kardi merupakan tersangka teroris dari kelompok Guntur dan Arief Tuban, dan ia juga terlibat dalam pembelian senjata api dan pendanaan aksi terorisme untuk kelompok MIT," ujarnya.

Adapun beberapa barang bukti yang disita dari kedua tersangka teroris itu adalah satu pucuk senjata api jenis pistol Barreta, dua magazene, 21 butir amunisi, dan bendera ISIS di rumah Kardi.

Kapolri mengatakan, kedua tersangka teroris tersebut merupakan simpatisan dari kelompok "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS), namun keduanya belum berbaiat.

"Kedua tersangka ini mendukung ISIS tapi belum memproklamirkan diri. Sampai saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan," ujar Sutarman.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014