Penyidik masih memintai keterangan terhadap 11 orang tersebut, dan termasuk 7 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,"
Medan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan telah mengamankan sebanyak 11 tersangka pelaku perampok yang melarikan mobil Daihatsu Luxio BK 1170 JT milik PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) berisi uang Rp5 miliar yang diparkir di Plaza Medan Fair.

"Penyidik masih memintai keterangan terhadap 11 orang tersebut, dan termasuk 7 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo ketika dihubungi, Minggu.

Selain mengamankan para tersangka itu, menurut dia, petugas Polresta Medan juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa berupa TV LED 32 inci, 42 unit kaset ATM (brankas), ringkasan tulisan jimat dan uang tunai berkisar Rp 1 miliar.

"Petugas sampai saat ini masih terus mendalami peran masing-masing para tersangka yang terlibat dalam kasus uang miliaran rupiah itu," ucap Kombes Nico.

Kapolresta mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, dan belasan orang yang diamankan tersebut, terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pembagian uang hasil kejahatan.

"Petugas penyidik sampai saat ini masih terus mengembangkan peran serta dari masing-masing," ujarnya.

Nico juga menjelaskan sampai saat ini belum ada indikasi keterlibatan pihak managemen PT SSI dalam kasus hilangnya uang miliaran rupiah tersebut.

"Namun petugas Polresta Medan masih terus mendalami kasus itu," kata Kapolresta.

Sebelumnya, mobil Daihatsu Luxio BK 1170 JT yang berisi uang Rp5 miliar milik PT SSI dilarikan perampok ketika hendak mengisi uang di ATM BRI di Plaza Medan Fair, Minggu (31/8) sore.

Lima orang perampok tersebut telah diringkus Polresta Medan bekerja sama dengan Polda Sumut, yakni berinisial Z, D, R, S, dan H.

Perampok Z, D, dan R diamankan aparat kepolisian pada Rabu (3/9) sekitar pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di daerah Kabupaten Langkat dan Labuhan Batu.

Sedangkan, dua lagi perampok berinisial H dan S, diciduk petugas kepolisian, Kamis (4/9).

Satu orang tersangka S, diamankan Polda Sumut, dan empat orang perampok lainnya, yakni H, R, Z dan D ditangkap Polresta Medan.

(M034/J008)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014