Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa berpendapat, pemilihan kepala daerah atau Pilkada secara langsung merupakan demokrasi liberal.

"Padahal kita konsekuen dengan demokrasi permusyawaratan/perwakilan," ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu, melalui pesan singkat (SMS ), Kamis.

Menurut dia, demokrasi permusyawaratan/perwakilan itu sebagaimana sila ke-4 dari Pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh sebab itu, Habib Nabiel lebih cenderung menggunakan sistem permusyawartan/perwakilan dalam Pilkada.

Pendapat yang hampir serupa dari akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah (Kalteng) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH, yang berpendapat, Pilkada langsung cenderung lebih memperbesar konflik di masyarakat.

"Masih banyak faktor negatif lain dari Pilkada secara langsung. Sementara Pilkada secara tidak langsung atau melalui permusyawaratan/perwakilan justru lebih banyak positif," ujar Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalteng itu.
(KR-SHN/B008)

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014