Jakarta (ANTARA News) - Meskipun Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) telah dibekukan, Golkar belum puas karena Keppres pembentukan lembaga ini belum dicabut.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini di Jakarta, Selasa terkait pro-kontra UK3R.
Dia menyatakan Golkar tak puas dengan hanya peninjauan ulang UKP3R tanpa pencabutan Keppres. Semestinya Keppres pembentukan UKP3R harus diubah dan dicabut dulu. "Intinya bukan penyusunan ulang tapi penghapusan. Makanya Keppresnya harus dicabut," katanya.
Yahya yang juga Sekretaris Fraks PG DPR menilai Kepres unit kerja presiden itu cacat hukum. Berdasarkan UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kepres hanya mengatur tentang pengangkatan seseorang. Bentuknya hanya penetapan, tidak mengatur tentang sifat, kewenangan dan bahkan tugas unit.
"Kalau untuk mengatur itu, harus dalam Peraturan Presiden (Perpres). Ini cacat dan bisa di Judicial Review," katanya.
Selain mendesak dilakukan pencabutan Keppres UKP3R, Golkar akan terus mendesak Presiden untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Kami minta agar Golkar diberi peluang dalam reshuffle kabinet. Jika keinginan Golkar tidak diakomodir, Golkar akan mengevaluasi. Bisa jadi tarik dukungan, reposisi atau netral," katanya. (*)