Kupang (ANTARA News) - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 November 2014 mendapat bantuan 18 dokter pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan.

Para dokter yang akan ditempatkan di empat kabupaten di provinsi kepulauan itu, terdiri atas dokter umum dan dokter gigi, kata Kepala Dinas Kesehatan NTT Stef Bria Seran, di Kupang, Rabu, terkait bantuan dokter PTT.

"Mulai 1 November NTT mendapat bantuan 18 dokter PTT yang sebelumnya memang sudah usulkan untuk mendapat bantuan tenaga kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, para dokter yang dikirim ke NTT ini berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Mekanisme perekrutan, katanya, setelah menamatkan studi, para dokter tersebut mengajukan lamaran ke Menteri Kesehatan disertai dengan provinsi dan kabupaten/kota yang dipilih untuk mengabdi. Berdasarkan lamaran itu, NTT mendapat jatah sebanyak 18 orang dokter.

Dia menambahkan, untuk periode ini, para dokter PTT ini memilih ditempatkan di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Rote Ndao.

"Tempat mengabdi ini mereka pilih sendiri pada saat menyampaikan lamaran, bukan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi NTT," katanya.

Mengenai berapa lama para dokter tersebut mengabdi di NTT, Bria Seran menyampaikan bervariasi yakni enam bulan dan satu tahun. Lamanya mengabdi di NTT ini berdasarkan lamaran yang diajukan. Setelah masa kerja selesai, semua dokter PTT diberi opsi.

Misalnya, diberi kesempatan untuk memperpanjang masa kerja di NTT, ikut tes pegawai negeri sipil (PNS), atau kembali ke daerah asal masing-masing.

Bagi mereka yang ingin mengabdi lagi di NTT, akan dibuat kontrak kerja dengan dokter bersangkutan, katanya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014