Nanti ada petugas yang menghentikan pengemudi kendaraan untuk mengheningkan cipta selama 60 detik,"
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya mensosialisasikan kegiatan menghentikan kendaraan selama 60 detik bagi pengguna jalan dalam rangka mengheningkan cipta saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2014.

"Nanti ada petugas yang menghentikan pengemudi kendaraan untuk mengheningkan cipta selama 60 detik," kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Irvan Prawirayudha di Jakarta Rabu.

Irvan mengatakan petugas akan menghentikan pengemudi kendaraan secara serentak pada pukul 08.15 WIB.

Irvan mengimbau masyarakat yang mengemudikan kendaraan berpartisipasi pada kegiatan mengheningkan cipta tersebut.

"Petugas akan meniup peluit dan memberikan isyarat untuk menghentikan kendaraan," ujar Irvan.

Petugas hanya akan menghentikan kendaraan yang melintasi jalan persimpangan atau lampu merah.

Kegiatan mengheningkan cipta pada peringatan Hari Pahlawan akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

Pihak kepolisian akan mensosialisasikan kegiatan tersebut melalui siara radio dan media televisi agar masyarakat ikut berpartisipasi.

"Petugas juga pasang spanduk di ruas jalan agar masyarakat mengetahui dan ikut partisipasi," ungkap Irvan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014