... saya memaafkan karena orangtuanya sudah meminta maaf, dan juga keluarganya kepada saya...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Setya Novanto, mendatangi Kantor Polres Jakarta Selatan guna memaafkan dua tersangka, E (27 tahun) dan L (20 tahun), pelaku pemerasan yang saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Novanto menyatakan, dia melaporkan kepada Polres Jakarta Selatan karena oknum HMI memeras dan berdemonstrasi yang dia katakan juga untuk meminta uang.,

"Jadi kedatangan saya karena ada beberapa pihak yang mendemonstrasi saya, HMI yang tentunya beberapa kali yang sudah melakukan setahun-dua tahun, dua tiga orang yang pada akhirnya tidak ada bukti-bukti terhadap saya," kata dia.

"Selaku orangtua, saya memaafkan karena orangtuanya sudah meminta maaf, dan juga keluarganya kepada saya," kata Novanto, di Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Selain itu, dirinya memaafkan E dan L karena permintaan dari Ketua Umum HMI, M Arief Rosyid Hasan.

"Sebagai ketua HMI, Arief, telah datang ke kantor saya dan menjamin serta meminta maaf atas perlakuan anak buahnya. Dengan meminta maaf, saya juga harus memaafkan mereka yang sudah lama ditahan dan ini tentunya untuk lain kali, tidak melakukan hal-hal yang mendemo saya berkali-kali," kata Novanto.

Awalnya, kata Novanto, dirinya tidak memasalahkan demonstrasi terhadap dirinya. Bahkan, demonstrasi itu dilakukan di depan rumahnya.

"Saya melihat demonstrasi sudah berkali-kali, datang ke KPK, Kejaksaan dan datang ke rumah saya. Ini tentu sangat mengganggu saya," kata dia.

"Meskipun saya tetap menghargai supremasi hukum, tapi tentu dari pihak mereka tidak mengetahui bahwa apa yang terjadi, saat itu saya selaku saksi, tapi mereka tetap melakukan aksi demo yang mengganggu privacy saya sehingga saya harus melapor," kata dia.

Ia menegaskan, dirinya melapor ke kepolisian karena adanya unsur pemerasan. "Ya, tentu. Hal ini sering dilakukan, dan kali inilah yang mungkin saya tidak bisa mentolerir atas pernyataan mereka. Tentu pasti ada hal yang berkaitan dengan itu (pemerasan)," ujar Novanto.

Terkait penangguhan penahanan kepada kedua orang itu oleh polisi, Novanto menyerahkan kepada proses hukum.

"Tentu saya percayakan kepada polisi, karena itu sudah ada jaminan HMI dan keluarga dan juga kelakuan baik mereka lakukan. Mereka betul-betul menyadari apa yang menjadi kekurangannya, kesalahannya tentu saya maafkan," sebut Novanto.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014