Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal," kata Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin.

Menurut Jusuf, pengusaha yang tidak membayar pajak maka bila dia "plesiran" ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan "tax ratio" dari 12 persen menjadi 16 persen.

Suryo Bambang Sulisto mengutarakan pendapatnya agar target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014