Jakarta (ANTARA News) - Sampai saat ini polisi menyimpulkan bahwa ledakan pipa gas milik Pertamina di dekat pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jatim, merupakan kecelakaan dan belum ada indikasi tindak pidana. "Sampai sore ini, polisi masih menyimpulkan bahwa kejadian itu adalah kecelakaan. Namun kita tidak tahu perkembangan nanti dan bisa saja mengarah pidana," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Kamis sore. Ia mengatakan, ledakan itu bisa saja pidana jika polisi menemukan adanya bukti dan saksi yang kuat. "Fakta yang terlihat di lokasi adalah ada pipa gas yang tertimbun di bawah lumpur. Pipa itu lalu bengkok ke bawah karena tekanan dan patah sehingga terjadi ledakan," katanya. Ia mengatakan, adanya pipa gas yang bengkok hingga menyebabkan terjadinya ledakan memang sulit untuk diprediksi petugas penanggulangan lumpur panas. "Kan tidak ada alat yang bisa mengetahui apakah pipa di dalam tanah itu patah atau bengkok," katanya. Menurut dia, memang sejak awal petugas mengetahui adanya pipa gas yang ada di dalam tanah dan sudah ada pemikiran untuk memindahkan namun mereka tidak mengetahui kondisi riil gas yang ada di dalam tanah. "Namun begitu, kalau ada kelalaian dalam ledakan itu tentunya ada yang akan diperiksa namun sejauh ini masih sebagai kecelakaan," ujarnya. Hingga kini, tim evakuasi masih mencari korban yang dinyatakan hilang. Hingga kini sudah ada enam korban tewas yang telah dievakuasi yakni Kapten Afandi (Danramil Balongbendo Sidoarjo), Serda Nafiz (Yon Zipur Kodam V/Brawijaya), Kopral Rofik (Anggota Kodim Sidoarjo), Bripka Slamet (anggota PJR Tol), Yusman (karyawan PT Jasa Marga) dan Tri Iswandi (karyawan PT Jasa Marga). Sedangkan 10 orang lain yang luka masih dirawat di rumah sakit.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006