Kuala Lumpur (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia membantah stafnya meminta biaya kepada keluarga almarhumah Nur Kurniawati untuk pemulangan jenazah ke Tanah Air.

Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Jumat, pihak KJRI Penang memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebuah media massa di Indonesia bahwa tidak ada oknum KJRI Penang yang meminta biaya kepulangan jenazah almarhumah Nur Kurniawati kepada pihak keluarga almarhumah.

Dalam pemberitaan sebelumnya menyebutkan Amirullah, paman almarhumah, saat ditemui di Mataram mengatakan, keluarga sempat diminta membayar biaya pemulangan jenazah oleh oknum yang mengaku dari konsulat Jenderal RI di Malaysia sebesar 8.000 ringgit atau Rp28 juta.

Dengan adanya pemberitaan itu, KJRI Penang menjelaskan, setelah mendapat informasi terkait kematian WNI atas nama Nur Kurniawati, KJRI Penang langsung menghubungi pihak Rumah Sakit Pulau Pinang tempat jenazah Almarhumah Nur Kurniawati diperiksa.

KJRI Penang juga mengeluarkan surat keterangan kematian dan memberikan kepada Agen Penyedia Jasa Pengiriman Jenazah yang mengurus pemulangan jenazah WNI tersebut.

Dari pihak Agen Penyedia Jasa, KJRI Penang memperoleh informasi bahwa biaya pemulangan jenazah akan ditanggung oleh pihak keluarga Almarhumah dengan jumlah biaya yang telah disepakati pihak keluarga, teman-teman Almarhumah dan Agensi Pengiriman Jenazah.

Dalam hal ini, KJRI Penang juga tidak terlibat dalam pemilihan Agensi maupun besarnya biaya pemulangan.

Sedangkan pada tanggal 9 Januari 2015, pukul 11.00 waktu Penang, KJRI Penang telah menghubungi Amirullah, Paman Almarhumah Nur Kurniawati untuk meminta klarifikasi apakah ada oknum yang mengaku dari KJRI Penang meminta uang sebesar 8.000 ringgit atau sekitar Rp28 juta.

Amirullah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pegawai KJRI Penang meminta biaya kepulangan jenazah tersebut kepada dirinya ataupun kepada pihak keluarga Almarhumah Nur Kurniawati

Amirullah dapat dihubungi di telepon selularnya dan pada hari yang sama, KJRI Penang juga telah menemui teman Nur Kurniawati yaitu Linda, yang membantu proses pemulangan jenazah serta Pihak Agen Penyedia Jasa Pengiriman Jenazah.

Keduanya menegaskan bahwa sebelum jenazah dikirimkan, pihak keluarga Almarhumah Nur Kurniawati (Amirullah), telah sepakat bahwa jenazah akan dimakamkan di Indonesia dan pembiayaan ditanggung oleh pihak keluarga Almarhumah dan pembicaraan/kesepakatan tersebut tidak melibatkan KJRI Penang.

Dengan demikian, kembali ditegaskan bahwa KJRI Penang tidak pernah meminta kepada pihak manapun terkait biaya pemulangan jenazah tersebut. 

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015