Banda Aceh (ANTARA News) - Pihak mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan membentuk partai politik (parpol) setelah pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan parpol lokal. "Kami sepakat untuk membentuk parpol lokal setelah pemerintah mengesahkan PP pembentukan parpol lokal yang direncanakan selesai sebelum akhir 2006," kata mantan Perdana Menteri GAM Malek Mahmud di Banda Aceh, Sabtu. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan komite pengaturan keamanan (COSA) Aceh Monitoring Mission (AMM) terakhir di kompleks pendopo (kediaman) Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Selain dihadiri ketua AMM Pieter Feith, turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil, perwakilan senior pemerintah di AMM Bambang Darmono serta penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar yang mewakili pihak pemerintah. Dalam pertemuan itu pihak GAM diwakili Malek Mahmud, Perwakilan senior GAM di AMM Zakaria Saman serta sejumlah petinggi GAM lainnya. Pembentukan parpol lokal yang disertai pembubaran organisasi GAM telah disepakati pada akhir 2005 di Swedia saat kedatangannya di Aceh April 2006 yang membetuk tim untuk mengorganisir pembentukan parpol. "Proses transisi GAM menjadi parpol lokal telah kita sepakati namun tergantung pada keadaan yang memungkinkan karena perlu perencanaan dan waktu bagi kami," katanya. Dengan keluarnya PP tentang pembentukan parpol lokal apa yang telah direncanakan akan dicoba untuk diimplementasikan, katanya. Sementara itu, Pieter Feith mengatakan sebelum akhir 2006 pemerintah sudah akan mengesahkan PP tentang parpol lokal. "Setelah disahkannya PP parpol lokal enam bulan kemudian GAM sudah akan membentuk parpol lokal dan menurut pandangan saya praktis GAM harus sudah dibubarkan," kata Pieter. Pada keempatan yang sama Menkominfo Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan segera mensahkan PP tentang parpol lokal sehingga komitmen GAM untuk membentuk parpol lokal dapat segera diwujudkan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006