"Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Selasa.
Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto (BW) dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Polisi menangkap BW dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
BW menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian setelah menerima surat dari penyidik Markas Besar Polri pada Jumat (30/1).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015