Magelang (ANTARA News) - Tabrakan antara bus PO Putra Mataram jurusan Magelang-Wonosobo lawan motor di Kota Magelang, Senin, menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Kota Magelang, Tri Riyani (18).

Kecelakaan antara bus bernomor polisi AA 1457 F yang dikemudikan Ahmad Yasir (37) warga Maduretno, Kalikajar, Kabupaten Wonosobo dengan sepeda motor Vega bernomor polisi AA 6041 SB dikemudikan Tri Riyani warga Kleteran, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Kota Magelang.

Kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah terminal Tidar Kota Magelang menuju Kebonpolo, namun dari arah berlawan datang sepeda motor yang akan mendahului kendaraan lain tetapi terlalu ke kanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

"Sepeda motor itu oleng ke kanan dan menabrak bus saya. Saya kaget sepeda motor itu jatuh ke sebelah kanan dan terlindas ban belakang bus sebelah kanan," kata Ahmad.

Pelajar SMK Negeri 3 Kota Magelang tersebut mengalami luka parah di bagian kepalanya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Saya sempat menghindar ke kiri, namun tabrakan tidak bisa dihindari. Hingga penumpang saya kaget semua," katanya.

Ia mengaku mengemudikan bus yang berpenumpang 10 orang itu dengan kecepatan sedang. Dia juga tidak sedang mengantuk saat mengemudikan mobil tersebut. Sedangkan korban berjalan dengan kecepatan sedang saat mendahului kendaraan lain.

"Mungkin korban grogi saat akan mendahului kendaraan. Ini musibah dan halangan bagi saya," katanya.

Kepala Unit Kecelakaan Polres Magelang Kota, Ipda Anas Syarifudin mengatakan korban meninggal dunia karena mengalami cidera berat di kepalanya. Pihaknya juga masih mendalami kecelakaan ini dengan meminta keterangan dari para saksi.

"Sopir dan kru bus masih kami periksa. Surat-suratnya juga kami tahan. Kami masih mendalami keterangan agar tidak sepihak," katanya.

Ia mengatakan kronologis kecelakaan masih dalam penyelidikan. Dia menjelaskan, ada dua keterangan yang berbeda dari para saksi. Pihak sopir bus menyatakan kecelakaan ini bermula dari sepeda motor yang mendahului kendaraan lain dan melaju dari arah utara ke selatan.

"Sementara ada saksi lain yang menyebutkan dua kendaraan itu, sama-sama dari arah selatan. Maka, kami dalami dahulu. Kami juga belum menetapkan sopir sebagai tersangka dalam peristiwa ini," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015