Denpasar (ANTARA News) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menetapkan tiga hari, 18--20 Maret 2015, bagi desa pekraman (adat) di Pulau Dewata untuk melaksanakan kegiatan ritual Melasti (Mekiyis).

"Hal itu terkait dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 yang jatuh pada hari Sabtu (21/3)," kata Ketua PHDI Bali Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. di Denpasar, Selasa.

Masing-masing desa pekraman, kata I Gusti Ngurah Sudiana, dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ritual Melasti sesuai dengan tempat, waktu, dan keadaan (desa kala patra).

Ia mengatakan, kegiatan Melasti itu dipimpin dan diatur oleh prajuru (pengurus) desa adat masing-masing dengan menekankan ketertiban, kelancaran, dan keamanan.

Sebanyak 1.480 desa adat di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, baik di perdesaan maupun perkotaan, sudah mengadakan persiapan karena pelaksanaannya akan dimulai Rabu (18/3).

Kegiatan ritual Melasti itu bermakna untuk membersihkan "pratime" atau benda-benda yang disucikan di Pura Desa Bale Agung, Puseh, dan Pura Dalem di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.

Ngurah Sudiana menjelaskan ritual Melasti oleh masing-masing desa adat itu dapat dilakukan ke laut bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai atau ke danau untuk masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan.

Masyarakat yang bermukim di tengah-tengah, jauh dari gunung maupun laut dapat melaksanakan ritual ke sumber mata air terdekat di wilayah lingkungan desa adat tersebut.

Pewarta: I K. Sutika
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015