Depok (ANTARA News) - Jajanan yang beredar di SD di Kota Depok banyak mengandung zat atau bahan berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga harus diawasi keberadaanya, kata Yulia Oktavia dari Dinkes Kota Depok, Senin. Yulia Oktavia, SSi Apt MM, dari Seksi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, mengatakan, pengambilan sampel makanan dan minuman dilakukan antara 22-29 November lalu dengan menerjunkan sejumlah tim ke 72 SD se-kota Depok. Ia mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapatsejumlah jajanan SD yang tergolong paling rawan, karena kadar bahan kimianya terbilang tinggi. Seperti SD Sukamaju 6, SD Pangkalan Jati, dan SD Gandul 1, jenis Saos kandungan Benzoat melebihi kadar di atas 1.000 mg per kg. Kemudian SD Grogol 2 (Bakso/ Boraks dan Donut/Siklamat), SD Pengasinan 1 (Saos/Benzoat), SD Bojongsari 1 (Agar-agar/Siklamat), SD Bojongsari 2 (Saos/Benzoate), SD Cilangkap 1 (Sirup/Siklamat), SD Cilangkap 5 (Lontong/Boraks), dan SD Sawangan 2 (Es agar-agar/Siklamat), SD Pancoran Mas 3 (Sirup/Siklamat), SD Rangkapan Jaya (Saos/Benzoat), SD Cipayung 1 (Gula Bubur Sumsum/Siklamat), dan SD Citayam 1 (Bakso/Boraks). Program penelitian tersebut ini dilakukan secara bertahap dengan menelan biaya sekitar Rp203 juta dari bantuan Bank Dunia dan South East Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO). Berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil tersebut, dari 72 SD yang diambil sampel makanan dan minuman, sebanyak 44 SD terbukti jajanannya tidak memenuhi syarat. Jajanan tersebut dinilai melebihi kadar yang sudah ditetapkan. Dari jenis itu, saos yang paling banyak melebihi bahan pengawet Benzoat. Kadarnya bahkan sampai ribuan mg per kilogram. Ini berdasarkan Laboratorium Pemeriksaan Makanan Sucofindo. Menurut Yulia, parameter yang diambil, ada enam diantaranya bahan pengawet seperti boraks, formalin, dan benzoat. Kemudian bahan pewarna Rhodamin B, dan Metanill Yellow. Terakhir bahan pemanis yakni, Siklamat. Dengan hasil temuan tersebut, Dinkes akan melakukan pembinaan kepada para penjaja makanan dan minuman di SD-SD yang terbukti tidak memenuhi syarat. Ia mengatakan secara rinci, jenis makanan dan minuman yang melebihi kadar dari yang dianjurkan adalah saos, otak-otak, agar-agar, pacar cina, tahu goreng, gulali, tahu kuning, es buah, tahu batagor, gaplek, es doger, tahu putih, arumanis, bakso, donut, es cingcau, es teh, mie basah, sirup, lontong, es lilin, es cendol, siomay, es kue, es plastik, tahu isi, mie gulung, gula bubur sumsum, dan bubur sumsum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006